berakhlak bangga melayani bangsa

Apel Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 41 Tahun 2020

 07 September 2020 oleh PN Singaraja   

Singaraja, 7 September 2020 Bapak I Gede Karang Anggayasa, SH.,MH. Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Singaraja memenuhi undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan Apel Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kewajiban Memakai Masker, lebih lanjut dalam Pergub tersebut dijelaskan “BAGI YANG TIDAK MEMAKAI MASKER PADA SAAT BERAKTIFITAS DI LUAR RUMAH AKAN DIKENAKAN DENDA Rp. 100.000.” (Foto Apel)

TAGS :

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini418
Kemarin592
Minggu Ini1583
Bulan Ini6496
Keseluruhan172505
klik88 KLIK88 LOGIN daftarklik88 tok99toto opung4d https://rtp-onfireklik88.online/ mix parlay scatter hitam login bom29toto situs bom29toto rtp klik88 terbaru slot gacor slot toto link slot slot thailand