Pengadilan Negeri Singaraja Mengundang Advokat Di Wilayah Singaraja Dalam Rangka Sosialisasi Gugatan Sederhana
SINGARAJA – Gugatan sederhana sebagai suatu langkah dalam penyelesaian suatu perkara gugatan secara sederhana adalah salah satu langkah Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memudahkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat dibandingkan penyelesaian perkara gugatan biasa, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja pada hari Rabu, 15 Juni 2022, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja memaparkan tentang e-Court yang dilanjutkan dengan pemutaran video tentang Gugatan Sederhana. Para peserta juga antusias untuk bertanya pada sesi tanya jawab. Harapannya untuk kedepan, kegiatan yang seperti ini tidak hanya dihadiri oleh penasihat hukum saja namun dapat dihadiri oleh kepolisian dan kejaksaan.
Berita Terkait Lainnya>
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil
05 Juli 2022
3Rapat Rutin Bulan Juni
29 Juni 2022
24Pelatihan Peningkatan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB
24 Juni 2022
27Pengadilan Negeri Singaraja Mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Yudisial Oleh Pimpinan MA RI
23 Juni 2022
JAM KERJA | ||
Hari : Senin s.d Kamis | Pukul | 08:00 s.d 16.30 Wita |
Hari : Jum'at | Pukul | 07:30 s.d 16:30 Wita |
POSBAKUM | ||
Hari : Senin s.d Jum'at | Pukul | 08:00 s.d 16.00 Wita |
JAM PELAYANAN | ||
Hari : Senin s.d Jum'at | Pukul | 09.00 s.d 15:00 Wita |
Public Campaign Bersama Empat Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B 2022
Persembahyangan Tirtha Yatra Keluarga Besar Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B