Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Singaraja Dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng Dalam Penyediaan Pelayanan Pada Mall Pelayanan Publik
07 Mei 2024 oleh Irfan Hanandra
Foto bersama di resepsionis mall pelayanan publik kabupaten Buleleng
SINGARAJA – Dalam rangka peningkatan pelayanan agar lebih mudah, cepat dan efisien kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Singaraja melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng untuk dapat memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Buleleng. Pada 7 Mei 2024, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menandatangani perjanjian kerja sama di salah satu ruang pertemuan di Mall Pelayanan Publik yang terletak di lantai 3 Pasar Banyuasri.
Dengan hadirnya Pengadilan Negeri Singaraja di Mall Pelayanan Publik Buleleng diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan layanan kepaniteraan hukum, seperti informasi, pengaduan, serta surat keterangan melalui eraterang, dan layanan kepaniteraan perdata, seperti pendaftaran perkara dan hal – hal yang berkaitan dengan e - Court.
TAGS :