berakhlak bangga melayani bangsa

Mediasi Berhasil Oleh Hakim Mediator PN Singaraja

 08 Februari 2022 oleh Muhammad Yassir Rangkuti   

Singaraja, Selasa 8 Februari 2022, bertempat diruang mediasi Pengadilan Negeri Singaraja, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Singaraja Ibu I Gusti Kade Ayu Ari Wulandari, SH. berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor Register : 612/Pdt.G/2021/PA Sgr. Mediator menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

TAGS :

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini461
Kemarin565
Minggu Ini2121
Bulan Ini8211
Keseluruhan178742