Pembinaan dan Monitoring Aplikasi eBerpadu Pada Seluruh Satuan Kerja Pengadilan
17 Januari 2023 oleh Irfan
SINGARAJA – Salah satu inovasi Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait SPPT – TI adalah aplikasi eBerpadu. eBerpadu ini sudah melewati masa percobaan di tahun 2022 dan di Pengadilan Negeri Singaraja sendiri sudah mulai diterapkan mulai dari November 2022 ditandai dengan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Singaraja dengan tiga APH (aparat penegak hukum) lainnya di wilayah Buleleng, yaitu, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepolisian Daerah Buleleng dan jajaran di bawahnya, serta Lembaga Pemasyarakatan Singaraja.
Tanggal 16 Januari 2023 digunakan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait implementasi dari eBerpadu di seluruh satuan kerja. Ketua Pengadilan Negeri Singaraja mengikuti secara daring melalui Ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Panitera, Hakim Pengawas Bidang Pidana, dan Panitera Muda Pidana mengikuti melalui Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja.
Dalam kegiatan tersebut, masing – masing Pengadilan Tingkat Banding menyampaikan laporan dan kendala dalam implementasi eBerpadu di wilayah hukumnya. Hampir seluruh satuan kerja sudah dapat menerapkan aplikasi eBerpadu, namun ada beberapa kendala seperti kurangnya sarana dan prasarana dari APH lain untuk bisa menerapkan eBerpadu, karena seperti yang kita ketahui aplikasi ini digunakan tidak hanya oleh Mahkamah Agung tapi juga instansi lainnya.
TAGS :