Penandatanganan Memorandum of Understanding Antara Pengadilan Negeri Singaraja Dengan Imigrasi Singaraja
12 Juli 2023 oleh Irfan Hanandra
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja bersama Kepala Kantor Imigrasi Singaraja memegang memorandum of understanding yang sudah ditandatangani
SINGARAJA – Demi peningkatan layanan peradilan dan keimigrasian di wilayah Kabupaten Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan kerja sama yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Singaraja antara Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti, S.H., M.Hum., dengan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan.
Dalam MoU tersebut berisi tentang pemberian kewenangan kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk dapat mengakses informasi melalui aplikasi SINGA_Instansi terkait amar putusan dalam perkara permohonan ganti nama serta gugatan perceraian yang diadili di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB, yang diharapkan dapat membantu dalam proses validasi dokumen ketika ada permohonan keimigrasian.
TAGS :