Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negeri Singaraja Dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Singaraja Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Negeri Singaraja
10 Januari 2023 oleh Irfan
SINGARAJA – Salah satu layanan yang terdapat pada Pengadilan Negeri Singaraja adalah Pos Bantuan Hukum disingkat menjadi Posbakum. Kehadiran Posbakum membuat masyarakat yang memiliki ketidakmampuan untuk membayar jasa bantuan hukum dari advokat dapat mendapatkannya dengan gratis.
Setiap tahun Pengadilan Negeri Singaraja mengadakan pemilihan Lembaga pemberi layanan bantuan hukum untuk menjadi mitra dalam Pos Bantuan Hukum. Setelah membuka pendaftaran dari 16 Desember hingga 21 Desember 2022 dan melewati proses administrasi dan seleksi, maka terpilihlah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai Lembaga pemberi layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Singaraja untuk tahun anggaran 2023.
Pada 9 Januari 2022 di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja, diadakan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut. Ketua Pengadilan Negeri Singaraja dengan Ketua Peradi Cabang Singaraja menandatangani perjanjian Kerjasama tersebut dengan disaksikan oleh tamu dari kedua belah pihak. Harapannya pada tahun 2023 ini, semakin banyak masyarakat kurang mampu yang terbantu dengan kehadiran Pos Bantuan Hukum.
TAGS :