Pengadilan Negeri Singaraja Mengikuti Diskusi Panel Penerapan Konsep Keadilan Restoratif Secara Daring
29 September 2022 oleh Irfan
SINGARAJA – Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki Kerjasama yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) sejak tahun 2013. Dalam kerangka Kerjasama tersebut, Presiden Hoge Raad akan melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 24 – 30 September 2022. Pada kesempatan ini juga, diselenggarakan konferensi Indonesia – Netherlands Legal Update (INLU).
Dalam penyelenggaraan INLU tahun 2022 ini, Mahkamah Agung dan Hoge Raad bersama – sama menyelenggarakan diskusi panel dengan topik “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda. Agar seluruh Pengadilan di Indonesia dapat mengikutinya, maka acara tersebut diadakan secara virtual.
Pengadilan Negeri Singaraja sebagai salah satu satuan kerja dari Mahkamah Agung mengikuti kegiatan tersebut secara daring pada 28 September 2022 di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua serta Hakim Pengadilan Negeri Singaraja.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya kesinambungan antara penerapan keadilan restoratif yang selama ini berjalan di Indonesia dengan yang berjalan di Belanda. Masing – masing negara dapat saling belajar agar terjadi persamaan konsep dalam menerapkan keadilan restoratif.
TAGS :