Pengadilan Negeri Singaraja Mengundang Advokat Di Wilayah Singaraja Dalam Rangka Sosialisasi Gugatan Sederhana
15 Juni 2022 oleh Irfan
SINGARAJA – Gugatan sederhana sebagai suatu langkah dalam penyelesaian suatu perkara gugatan secara sederhana adalah salah satu langkah Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memudahkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat dibandingkan penyelesaian perkara gugatan biasa, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja pada hari Rabu, 15 Juni 2022, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja memaparkan tentang e-Court yang dilanjutkan dengan pemutaran video tentang Gugatan Sederhana. Para peserta juga antusias untuk bertanya pada sesi tanya jawab. Harapannya untuk kedepan, kegiatan yang seperti ini tidak hanya dihadiri oleh penasihat hukum saja namun dapat dihadiri oleh kepolisian dan kejaksaan.
TAGS :