Perwakilan Pengadilan Negeri Singaraja Menghadiri Penandtanganan Nota Kesepahaman Implementasi e – Berpadu Pengadilan Tinggi Denpasar
15 Desember 2022 oleh PN Singaraja
SINGARAJA – Rabu, 14 Desember 2022 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Tinggi Denpasar dengan Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali di Aula Pengadilan Tinggi Denpasar. Perjanjian ini berkaitan dengan implementasi dari e – Berpadu yang akan aktif diterapkan di seluruh Indonesia pada tahun 2023.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, e – Berpadu merupakan inovasi dari Mahkamah Agung RI yang juga adalah bagian dari SPPT – TI. Dengan aplikasi tersebut, pertukaran data antar instansi penegak hukum dapat lebih transparan, cepat dan mudah. Pengadilan Negeri Singaraja sendiri sudah mulai menerapkan e – Berpadu di wilayah Buleleng.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., perwakilan aparat penegak hukum lain, Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Bali, para panitera muda pidana di wilayah Bali dan operator e – Berpadu PN di wilayah Bali.
TAGS :