Semprot Disinfektan, Guna mewaspadai penyebaran virus corona atau Covid-19
21 Maret 2020 oleh PN Singaraja
Guna mewaspadai penyebaran virus corona (Lihat Foto-Foto Disini) atau Covid-19, semua area di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Kelas IB, Buleleng, Bali disemprot cairan disinfektan."Pencegahan terhadap wabah virus corona sesuai instruksi Mahkamah Agung (MA)," kata Ketua PN Singaraja Kelas IB, Bapak I Wayan Sukanila, SH., M.H, Jum’at (20/3/2020).Selain penyemprotan cairan disinfektan, PN Singaraja Kelas IB menerapkan prosedur sterilisasi berupa mencuci tangan bagi seluruh karyawan maupun pengunjung pengadilan.
TAGS :