Sosialisasi Aplikasi elektronik Berkas Pidana terpadu e-BERPADU secara daring
14 September 2022 oleh PN Singaraja
SINGARAJA - Rabu, 14 September 2022 Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Ibu Heriyanti S.H., M.Hum, didampingi hakim, panmud pidana dan staff mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) secara daring yang di selenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Kegiatan Sosialisasi aplikasi e-Berpadu ini dibuka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh jajaran Eselon I Mahkamah Agung RI dan satuan kerja dari 4 (empat) lingkungan peradilan diseluruh wilayah Indonesia.
Aplikasi e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Pada sosialisasi ini dilakukan diskusi tanya jawab terkait kendala-kendala yang ada pada aplikasi e-Berpadu pada satker pilot project.
TAGS :