Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Tes Urine Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B Oleh BNNKP Buleleng
12 September 2020 oleh PN Singaraja
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkotika oleh BNNKP Buleleng pada hari Kamis 10 September 2020 puku 09.00 WITA. Acara tersebut diawali dengan sambutan oleh Ketua pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B Bapak I Wayan Sukanila, S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Bahaya Narkotika oleh Kepala BNNKP Buleleng Bapak I Gede Astawa, SH.,MH.. Setelah acara sosialisasi selesai kemudian dilaksanakan Pengambilan sampel urine. Pengambilan sampel urine dilakukan secara acak dari 64 orang pegawai yang ada di PN Singaraja. “Tes urine yang dilakukan itu merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada suatu Instansi pemerintahan,” kata Kepala BNNK Buleleng, I Gede Astawa, SH.,MH.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Wayan Sukanila, SH., MH, menyambut baik kegiatan tes urine yang dilakukan oleh BNNK Buleleng di Pengadilan Negeri Singaraja. Rencananya tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba juga akan disusun sebagai agenda tahunan.
Sementara itu sejak dibentuk, BNNK Buleleng telah melakukan 200 lebih sosialisasi ke lingkungan sekolah, kampus, instansi dan juga desa-desa di wilayah Kabupaten Buleleng. BNNK Buleleng juga membuka diri bagi desa yang ingin mengajukan permohonan untuk melakukan tes urine di wilayahnya, dengan syarat sudah ada satuan tugas atau satgas. Mereka nantinya dapat membantu BNNK Buleleng dalam melakukan tugas.
TAGS :