Sosialisasi Hasil Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas
04 Agustus 2022 oleh PN Singaraja
SINGARAJA – Sebagai tindak lanjut dari bimbingan teknis yang sebelumnya diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI tentang pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja mensosialisasikan materi yang didapat pada bimbingan teknis tersebut kepada pegawai Pengadilan Negeri Singaraja. Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai dapat menerapkan ilmu – ilmu yang dibagikan saat bimbingan teknis ke pelayanan sehari – hari.
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja pada 4 Agustus 2022 dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, dan seluruh pegawai termasuk PPNPN.
Pada intinya, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja menyampaikan bahwa pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak hanya soal pemenuhan sarana dan prasarana, namun juga bagaimana bersikap kepada penyandang disabilitas dalam memberikan pelayanan.
TAGS :