Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penggunaan APAR Oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng
21 Juni 2024 oleh Irfan Hanandra
Foto bersama setelah sosialisasi penanggulangan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng
SINGARAJA – Kebakaran merupakan bencana yang dapat dihindari dan ditanggulangi apabila kita memiliki pengetahuan yang cukup tentang itu. Setiap pegawai diwajibkan memiliki pengetahuan yang cukup agar dapat menangani seandainya terjadi kebakaran baik di kantor maupun di rumahnya sendiri. Maka dari itu, Pengadilan Negeri Singaraja bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng melaksanakan sosialisasi pencegahan serta penanggulangan kebakaran dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada 21 Juni 2024 di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wayan Eka Satria Utama, S.H., M.H., selaku Koordinator Tim Pembangunan Zona Integritas Area 5 yang dilanjutkan oleh sambutan dari Plt. Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran, Nyoman Martah, S.H. Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Nyoman Surya Sukmakertha, S.E. Adapun materi yang disampaikan berkaitan dengan pengetahuan dasar tentang api, cara memadamkan api serta alat pemadam api ringan.
TAGS :