Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine Pengadilan Negeri Singaraja
21 Juni 2022 oleh PN Singaraja
SINGARAJA-Selasa, 21 Juni 2022. Pengadilan Negeri Singaraja mengadakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Buleleng dalam bentuk sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan melakukan tes urine untuk seluruh pegawai Pengadilan Negeri Singaraja. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan peradilan.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua PN Singaraja Ibu Heriyanti SH., M.Hum., dan dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai dan PPNPN PN Singaraja dan dihadiri oleh jajaran perwakilan BNN Kab. Buleleng. Selanjutnya, kegiatan dimulai dengan sosialisasi narkoba yang disampaikan oleh Team BNN Kab. Buleleng dengan menampilkan fenomena penyalahgunaan narkoba di masyarakat dewasa ini. Sosialiasasi kemudian berlanjut kepada bahaya narkoba dan banyaknya korban narkoba dari segala rentang usia tidak hanya orang tua dan dewasa, bahkan remaja pun sudah terkontaminasi oleh narkoba yang disebabkan oleh banyak faktor. Sosialisasi yang berdurasi satu hingga dua jam tersebut disampaikan oleh Tim penyuluh dari BNN.
Setelah selesai pelaksanaan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan test urine kepada seluruh keluarga besar PN Singaraja yg terdiri dari pimpinan, hakim, pegawai dan PPNPN PN Singaraja. Seluruh peserta harus mengisi form terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan pengambilan sample urine masing-masing pegawai dan kemudian menyerahkannya ke pihak BNN untuk diuji. Dari hasil pengujian, didapatkan bahwa semua peserta dinyatakan NEGATIF narkoba.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat, khususnya untuk keluarga besar Pengadilan Negeri Singaraja untuk tidak terlibat dalam jerat narkoba yang merusak kehidupan dan dapat menjaga keluarga masing-masing dari bahaya narkoba.
Pengadilan Negeri Singaraja BERSINAR..!! (Bersih dari Narkoba)
TAGS :