Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Dengan Format Terbaru
13 Januari 2022 oleh Irfan
Singaraja, 13 Januari 2022 bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja, diadakan kegiatan sosialisasi terkait penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP) dengan format terbaru pada Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan Pengadilan Tinggi Denpasar mengenai penyusunan SKP sesuai PP No. 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.
Kegiatan dipimpin oleh Plt. Ketua, Ibu Eva Margareta Manurung, S.H., M.H. yang dilanjutkan oleh bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana untuk menyampaikan pemaparan terkait penyusunan SKP dengan format terbaru ini. SKP yang sebelumnya dibuat tahunan menjadi per semester. SKP format terbaru juga sudah mulai berlaku dari semester 2 (dua) tahun 2021. Format SKP terbaru berdasarkan Permenpan No. 8 Tahun 2021 memiliki cukup banyak perbedaan dengan SKP versi sebelumnya. Selain itu, batas waktu untuk penyusunan SKP pada semester I tahun 2022 ini adalah 31 Januari 2022.
TAGS :