Sosialisasi Tata Kelola Naskah Dinas Dan Klasifikasi Arsip
30 Agustus 2023 oleh PN Singaraja
Singaraja - Setelah kegiatan Rapat Bulanan, Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi tata naskah dinas dan pola klasifikasi arsip. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Ibu Heriyanti, S.H., M.Hum. Dalam sosialisasinya beliau memaparkan terkait Tata Kelola Naskah Dinas sesuai dengan ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Tata Naskah Dinas merupakan pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan juga media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan, dengan tujuan agar memudahkan monev, keseragaman di lingkungan peradilan, serta mencegah hal yang tidak diinginkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Pembaharuan Tata Naskah Dinas tersebut diantaranya mengenai penulisan pada Kop Surat, Penomoran Naskah Dinas, serta Penandatanganan Naskah Dinas.
Sosialisasi tersebut diadakan sebagai bentuk pembaharuan administratif, serta meningkatkan efisiensi dan akurasi komunikasi di lingkungan peradilan. Oleh karenanya, diharapkan para pegawai memahami dan menerapkan Tata Naskah Dinas yang baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TAGS :