Formulir Permohonan Bantuan Dan Layanan Disabilitas (Humble)
Sebagai bentuk pelayanan kami kepada kaum rentan dan penyandang disabilitas, kami menyediakan formulir permohonan bantuan dan layanan yang dapat diakses oleh siapa saja. Layanan bantuan dapat berupa:
Alat Bantu Disabilitas
Ruang Kesehatan
Obat - obatan
Pendamping
Penerjemah
Antar - Jemput Pengadilan
Untuk mengetahui sarana dan prasarana apa saja yang tersedia pada Pengadilan Negeri Singaraja, Anda dapat membuka halaman berikut: Sarana dan Prasarana Disabilitas
Prosedur permohonan layanan bantuan adalah sebagai berikut:
Pemohon (pihak) mengunduh dan mencetak formulir pada halaman ini, kemudian isi kolom - kolom yang ada pada formulir;
Pemohon memberikan formulir tersebut kepada petugas meja pelayanan Umum pada PTSP Pengadilan Negeri Singaraja atau memindai (scan) dokumen tersebut dan dikirimkan melalui email Pengadilan Negeri Singaraja atau nomor Whatsapp SIARTA;
Petugas akan memproses formulir tersebut ke bagian - bagian terkait;
Terkait permohonan dapat atau tidak dapat diterima, Pengadilan Negeri Singaraja akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada formulir melalui nomor PIC HUMBLE maupun nomor SIARTA atau email pemohon bila sebelumnya mengirim melalui email;
Petugas akan menyiapkan layanan yang dimohon oleh pemohon atau memberikan alternatif layanan apabila permohonan tersebut tidak dapat dipenuhi.
Anda dapat memohon bantuan yang tersedia pada pelayanan kami kapan saja. Seluruh layanan yang diberikan GRATIS.
As a form of our service to vulnerable people and persons with disabilities, we provide a request form for assistance and services that can be accessed by anyone. Assistance services can be in the form of: