Jam Pelayanan Hari Senin s/d Hari Kamis
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS IB
NOMOR : W.24-U2/1885.a/OT.01.3/7/2023
TENTANG : PEMBERLAKUAN JAM LAYANAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
PADA PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS IB
Agen Perubahan
Titik Kurniyati, A.Md.
Pengelola Penanganan Perkara
Role Model
I Made Bagiarta, S.H., M.H.
Ketua