berakhlak bangga melayani bangsa

Surat Permohonan Waarmeking/ Legalisasi Ahli Waris

Surat Permohonan Waarmeking/ Legalisasi Ahli Waris

1. Permohonan yang ditunjukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB;

2. Surat Keterangan Ahli Waris diketahui Kades/ Lurah dan Camat;

3. Copy Surat Nikah/ Akta Nikah;

4. Copy Kartu Tanda Penduduk;

5. Copy Kartu Keluarga;

6. Copy Akta Kelahiran Ahli Waris baik Dewasa atau Belum;

7. Copy Surat Kematian/ Akta Kematian;

8. Copy Buku Tabungan/ Depsito/ Surat Perbankan a.n. Almarhum.

-------------

Catatan

Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB

-------------

– Copy bukti (no.3 s/d 8) dilegalisir di Kantor Pos

– Surat-surat berupa Aslinya harus diperlihatkan (untuk disesuaikan dengan copynya)

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini323
Kemarin593
Minggu Ini3216
Bulan Ini6163
Keseluruhan171755
klik88 KLIK88 LOGIN daftarklik88 tok99toto opung4d https://rtp-onfireklik88.online/ mix parlay scatter hitam login bom29toto situs bom29toto rtp klik88 terbaru slot gacor slot toto link slot slot thailand