Video Tutorial Eraterang
ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/ Gawai dan Komputer/ PC).
Anda cukup mempersiapkan Identitas diri (KTP/SIM), SKCK terbaru, Pas Photo / Scan Foto / Foto yang diambil melalui smartphone anda.
Selanjutnya anda tinggal membuka situs ERATERANG dan mengunggah semua persyaratan tersebut melalui aplikasi yang tersedia.
Setelah proses pendaftaran dan semua persyaratan selesai diunggah di website eraterang, maka Surat Keterangan bisa anda ambil di kantor Pengadilan Negeri Singaraja.
Masih merasa perlu informasi lebih lanjut mengenai ERATERANG? Silahkan kunjungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Singaraja / melalui WHATSAPP kami di nomer : 0812-3831-4455