Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Singaraja saat ini melaksanakan kegiatan perbaikan dan renovasi sarana prasarana Barang Milik Negara berupa meja pelayanan pada area Lobby Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa selama proses perbaikan berlangsung, seluruh layanan PTSP tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, telah disediakan pengaturan meja layanan sementara sehingga hak masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan tetap terpenuhi dan tidak terganggu
Kami menyadari bahwa kegiatan perbaikan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna layanan. Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, serta mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan seluruh pihak.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.



No comment