Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan relaas pemberitahuan putusan sidang Nomor 115/Pdt.G/2026/Pn.Sgr kepada Luh Budarini yang beralamat di Banjar Dinas Ketug-ketug Desa Jinengdalem Buleleng, sebagai Tergugat .
Pemberitahuan ini berkaitan dengan perkara antara I Made Dwyka Aryawan sebagai Penggugat melawan Luh Budarini sebagai Tergugat .

