Relaas Pemberitahuan Putusan Perkara Peradata Nomor 870/Pdt.G/2026/Pn.Sgr

Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan relaas pemberitahuan perkara perdata Nomor 870/Pdt.G/2026/PN.Sgr kepada Nyoman Anik Agustini yang beralamat di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, dan saat ini tidak diketahui alamat sekarang dan keberadaanya , sebagai Tergugat .

Panggilan ini berkaitan dengan perkara antara I Made Parwata sebagai Penggugat melawan Nyoman Anik Agustini sebagai Tergugat .

Relaas Panggilan Umum Nomor Perkara 207/Pdt.G/2026/Pn.Sgr

Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan panggilan sidang perkara perdata Nomor 207/Pdt.G/2026/PN.Sgr kepada Ni Ketut Arini yang beralamat di Banjar Dinas Bingin, Desa Galungan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dan saat ini tidak diketahui alamat sekarang dan keberadaanya , sebagai Tergugat I.

Panggilan ini berkaitan dengan perkara antara Gede Widi Prasiada sebagai Penggugat melawan Ni Ketut Arini sebagai Tergugat .

Yang bersangkutan diminta untuk hadir pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 04 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA di Pengadilan Negeri Singaraja, Jalan Kartini No. 2 Singaraja.

Relaas Panggilan Umum Nomor Perkara 129/Pdt.G/2026/PN.Sgr Untuk Tergugat IV

Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan panggilan Tergugat IV untuk perkara perdata Nomor 129/Pdt.G/2026/PN.Sgr kepada Putu Intan Purnama yang beralamat di JL Ngurah Rai No 55. Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan Buleleng yang sekarang tidak diketahui , sebagai Tergugat II.

Yang bersangkutan diminta untuk hadir pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 11.00 WITA di Pengadilan Negeri Singaraja, Jalan Kartini No. 2 Singaraja.

Relaas Panggilan Umum Nomor Perkara 129/Pdt.G/2026/PN.Sgr Untuk Tergugat II

Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan panggilan Tergugat II untuk perkara perdata Nomor 129/Pdt.G/2026/PN.Sgr kepada Komang Jelsi Permata yang dahulu beralamat di JL Ngurah Rai No 55. Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan Buleleng, sebagai Tergugat II.

Yang bersangkutan diminta untuk hadir pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 11.00 WITA di Pengadilan Negeri Singaraja, Jalan Kartini No. 2 Singaraja.

Relaas Panggilan Umum Nomor Perkara 179/Pdt.G/2026/PN.Sgr

Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan panggilan sidang perkara perdata Nomor 179/Pdt.G/2026/PN.Sgr kepada Nyoman Prayudi Sastra yang dahulu beralamat di Banjar Dinas Lempedu, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, dan saat ini tidak diketahui keberadaannya, sebagai Tergugat I.

Panggilan ini berkaitan dengan perkara antara Ketut Ramiani sebagai Penggugat melawan Nyoman Prayudi Sastra dkk sebagai Tergugat serta PT Bank Pembangunan Daerah Bali dkk sebagai Turut Tergugat.

Yang bersangkutan diminta untuk hadir pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 pukul 10.00 WITA di Pengadilan Negeri Singaraja, Jalan Kartini No. 2 Singaraja.