Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan panggilan sidang perkara perdata Nomor 169/Pdt.G/2026/PN.Sgr kepada Marlinda Matilda Silitubun yang dahulu beralamat di Lingkungan Baruna Sari, Kelurahan Kampung Baru Kabupaten Buleleng, Bali dan saat ini tidak diketahui keberadaannya, sebagai Tergugat.
Panggilan ini berkaitan dengan perkara antara Willy Wang sebagai Penggugat melawan Marlinda Matilda Silitubun sebagai Tergugat.
Yang bersangkutan diminta untuk hadir pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WITA di Pengadilan Negeri Singaraja, Jalan Kartini No. 2 Singaraja.

