Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan panggilan sidang perkara perdata Nomor 207/Pdt.G/2026/PN.Sgr kepada Ni Ketut Arini yang beralamat di Banjar Dinas Bingin, Desa Galungan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dan saat ini tidak diketahui alamat sekarang dan keberadaanya , sebagai Tergugat I.

Panggilan ini berkaitan dengan perkara antara Gede Widi Prasiada sebagai Penggugat melawan Ni Ketut Arini sebagai Tergugat .

Yang bersangkutan diminta untuk hadir pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 04 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA di Pengadilan Negeri Singaraja, Jalan Kartini No. 2 Singaraja.

Comments are disabled