Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan relaas pemberitahuan Isi Putusan Nomor perkara 169/Pdt.G/2026/Pn.Sgr kepada Marlinda Matilda Silitubun yang dahulu beralamat di linkungan Baruna Sari, Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Buleleng, Kab. Buleleng Bali yang saat ini tidak diketahui keberadaanya sebagai Tergugat .
Pemberitahuan ini berkaitan dengan perkara antara Willy Wang sebagai Penggugat melawan Marlinda Matilda Silitubun sebagai Tergugat .

