Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan relaas pemberitahuan Isi Putusan Tingkat Pertama Nomor 535/Pdt.G/2026/Pn Sgr kepada Nur Hasanah yang beralamat di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sebagai Tergugat .

Pemberitahuan ini berkaitan dengan perkara antara Kadek Agus Aryawan sebagai Penggugat melawan Nur Hasanah sebagai Tergugat .

 

 

Comments are disabled