Pengadilan Negeri Singaraja mengumumkan relaas pemberitahuan Sita Kepada Termohon Anak AGung Ketut Dolar Nomor Perkara 4/Pdt.Eks/2026/PN.Sgr jo 844/Pdt.G/2024/Pn Sgr yang beralamat di Banjar Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang eksekusi akan dilaksanakan pada hari Senin 22 Juni 2026 Pukul 10.00 WITA.
Pemberitahuan ini berkaitan dengan perkara antara Anak Agung Ngurah Agus Susanta sebagai Pemohon Eksekusi melawan Ira Haristayawati Santosa DKK sebagai Para Termohon Eksekusi .

